Selasa, 25 Oktober 2022
Home »
» Calon Guru Penggerak Angkatan 6
Calon Guru Penggerak Angkatan 6
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila
Guru penggerak akan berperan untuk
Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan guru penggerak selama 9 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan
Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama
Peningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid
Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstuktur, dan menyenangkan
Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak
Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak
Mendapatkan komunitas belajar baru
Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak
Selama pelaksanaan Kemdikbud akan memberikan dukungan berupa:
Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan utk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan).*
*) syarat dan ketentuan berlaku
Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Manfaatnya : Guru dapat meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan Pengajar Praktik profesional.
Program guru penggerak akan diselenggarakan pada masing-masing daerah domisili calon guru penggerak. Setiap bulan akan diadakan Lokakarya Bersama di wilayah masing-masing. Tempat pelaksanaan Lokakarya akan disepakati secara bersama-sama dengan calon guru penggerak dan pengajar praktik (pendamping)
Modul 1: Paradigma dan Visi Guru Penggerak
Topik Pembelajaran
a. Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia – Ki Hajar Dewantara
b. Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak
c. Visi Guru Penggerak
d. Membangun budaya positif di sekolah
Modul 2: Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid
Topik Pembelajaran
a. Pembelajaran berdiferensiasi
b. Pembelajaran emosional dan sosial
c. Coaching
Modul 3: Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
Topik Pembelajaran
a. Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran
b. Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
c. Pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid
Konferensi: Selebrasi, Refleksi, Kolaborasi dan Aksi
Topik Pembelajaran
a. Menjadi fasilitator kelompok dan fasilitator perubahan
b. Mengevaluasi proses mentoring bersama mentor
c. Mempersiapkan rencana berbagi praktik baik
Guru yang boleh mengikuti program pendidikan guru penggerak memiliki
a.Kriteria umum
Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA
Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
b.Kriteria seleksi
Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Ada 2 (dua) tahap seleksi Calon Guru Penggerak:
1. Tahap 1
Registrasi: peserta seleksi akan mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan pertanyaan yang diberikan, mengunggah tiga dokumen pendukung (dalam format PDF): KTP, Surat dukungan dari Kepala Sekolah, dan Surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/organisasi. Peserta memiliki waktu sampai pendaftaran ditutup (7 November) untuk menyelesaikan tahap ini terhitung setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”. Peserta direkomendasikan untuk menyiapkan dokumen tersebut sebelum melakukan proses registrasi.
Esai: peserta seleksi akan menjawab 5 (lima) paket pertanyaan esai dan masing-masing paket pertanyaan memiliki 3 – 4 pertanyaan tambahan. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan akan berkisar pada pengalaman hidup peserta. Peserta akan diberikan waktu sampai pendaftaran ditutup (7 November)untuk menyelesaikan semua pertanyaan terhitung mulai setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”
Tes Bakat Skolastik: peserta seleksi akan mengerjakan Tes Bakat Skolastik yang mencakup tes kemampuan verbal, kuantitatif, dan penalaran dalam waktu 85 menit. Pengerjaan tes ini akan terpisah dari tahapan pengerjaan butir a – c dan penjadwalan dalam mengerjakan tes ini akan diinformasikan melalui surel/e-mail peserta seleksi. Jadwal dan waktu pengerjaan tes tidak dapat diubah oleh peserta tes
2. Tahap 2
Peserta seleksi yang lolos di tahap 1 akan diundang mengikuti seleksi tahap 2 yang terdiri dari:
Simulasi mengajar: peserta akan menerima sebuah instruksi melalui surel untuk mengajar sebuah materi sesuai jenjang yang diampu paling lambat dua hari sebelum jadwal seleksi Simulasi mengajar beserta tautan untuk konferensi video. Pada jadwal yang telah ditetapkan, peserta akan diundang oleh tim seleksi untuk melakukan simulasi mengajar selama 5 – 8 menit dengan menggunakan fasilitas konferensi video. Tidak akan ada murid yang dilibatkan dalam simulasi mengajar dan peserta akan mengajar seakan-akan memiliki beberapa murid. Tim seleksi tidak akan memberikan umpan balik setelah sesi simulasi mengajar
Wawancara: peserta akan menerima jadwal undangan wawancara yang disertai tautan untuk konferensi video dengan tim seleksi. Wawancara akan berlangsung sebanyak dua kali dengan durasi satu jam untuk setiap sesi wawancara. Peserta diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara.
Program Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Informasi detail tentang Program Guru Penggerak dapat diakses pada laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Sedangkan program Organisasi Penggerak adalah program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak dilakukan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah, dengan tujuan meningkatnya kemampuan profesional para pendidik dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
Informasi tentang Program Organisasi Penggerak terdapat pada laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/organisasipenggerak/
0 komentar:
Posting Komentar